BERITA
Momentum Penguatan Paham Kebangsaan Yang Bersintesis Dengan Paham Keagamaan
2017-10-23 02:00:51
Jakarta (InmasJP) -- Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Murdimin menjadi inspektur upacara memperingati Hari Santri di halaman Kankemenag Kota Jakarta Pusat pada Senin (23/10). Para santri Pondok Pesantren Al Qalam Menteng turut mengikuti upacara, selain para ASN dan pejabat di lingkungan Kankemenag Kota Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan sambutan dari plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, H. Murdimin menegaskan Hari Santri sebagai momentum penguatan Paham Kebangsaan yang bersintesis dengan Paham Keagamaan. “Spirit bahwa Nasionalisme bagian dari iman perlu terus digelorakan ditengah arus ideologi fundamentalisme agama yang mempertentangkan Islam dan Nasionalisme”.
Selepas reformasi, ulama dan santri secara moderat mengawal perubahan konstitusi agar tidak melenceng dari khittah 1945, yakni NKRI adalah Negara Bangsa dan bukan Negara Agama, bukan pula Negara Suku serta negara yang mengakui bahwa seluruh warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama, tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan.
“Kiprah ulama dan santri dengan sikap yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), proporsional (tawazun), lurus (i’tidal), dan wajar (iqtishod) sehingga NKRI bisa eksis hingga saat ini,” pungkasnya. Negeri-negeri muslim di Timur Tengah dan Afrika saat ini sedang dalam konflik akibat ekstrimisme dan ketiadaan nasionalisme.
Hari Santri tidak terlepas dari Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya, “berperang menolak dan melawan penjajah itu fardhu ‘ain,” fatwanya. Pengakuan terhadap kiprah ulama dan santri akhirnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pada 22 Oktober 2015 bertepatan dengan 9 Muharram 1437 Hijriyah. /j15/fh.