Keterangan
- Sekolah mengusulkan siswa yang akan menjadi calon penerima pip
dengan cara memvalidasi atau menandai keterangan Layak dan tidak layak
pada siswa yang tidak mempunyai KIP namun layak mendapatkan PIP ke
Aplikasi Dapodik kemudian disinkronkan.
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mendownload data usulan yang masuk di Dapodik.
- Tim Data akan memvalidasi berdasarkan keterangan layak dan tidak layak siswa-siswa yang diusulkan.
- Tim Data dari Direktorat SMK membuat SK dan Virtual Account sesuai data yang lolos validasi.
- Tim Data dari Direktorat SMK akan mengupload lampiran nama-nama beserta Virtual Account di website : pipsmk.ditpsmk.net
- Sekolah mendownload data nama-nama dan Virtual Account penerima PIP yang kemudian akan dibagikan kepada siswa.
- Siswa yang sudah mendapatkan Virtual Account membawa Nomor virtual
beserta kelengkapan pencairan lainnya ke Lembaga penyalur (Bank BRI)
sebagai syarat pengambilan dana PIP.